Airlangga: Pemerintah Berusaha Turunkan Kemiskinan Ekstrem di 212 Daerah

Airlangga: Pemerintah Berusaha Turunkan Kemiskinan Ekstrem di 212 Daerah

KENDARI-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mendorong berbagai kebijakan untuk mampu menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di 212 wilayah di Indonesia sepanjang 2022.

“Pemerintah mendorong diberikan langkah-langkah agar pada 2022 ini 212 wilayah yang memiliki kemiskinan ekstrem dapat diturunkan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Kendari, Selasa, (8/2).

Menko Airlangga mengatakan salah satu kebijakan yang sudah terbukti efektif mampu menekan tingkat kemiskinan adalah program perlindungan sosial yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program perlindungan sosial telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 9,71 persen pada September 2021.

BACA JUGA:

·  Bupati Indramayu Tampilkan Tari Topeng Kelana Gandrung, Jadi Buah Bibir di HPN

·  Buaya Berkalung Ban Tertangkap, Berhasil Dilepas setelah 6 Tahun Gagal

“Dari segi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial telah menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen menjadi 9,71 persen pada September 2021,” kata Airlangga.

Tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan yakni Maret pada 2015 sebesar 11,22 persen dan September 11,13 persen, kemudian Maret 2016 menjadi 10,86 persen dan September 10,7 persen, lalu Maret 2017 sebesar 10,64 persen dan September 10,12 persen.

Penurunan terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen, kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Breaking News: Kota Cirebon PPKM Level 3

·  Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: